Video Player is loading.
61
views •
July 20, 2021
Senat AS Mensahkan Rancangan Undang-Undang yang Melarang Produk dari Wilayah Xinjiang

NTD Indonesia
0 Followed
Senat AS Mensahkan Rancangan Undang-Undang yang Melarang Produk dari Wilayah Xinjiang
Senat AS mensahkan undang-undang pada hari Rabu, yang melarang produk dari wilayah Xinjiang Tiongkok. Ini adalah upaya terbaru Washington untuk menghukum Beijing, atas apa yang dikatakan pejabat AS sebagai genosida berkelanjutan di sana terhadap Uighur dan kelompok Muslim lainnya.
Tiongkok membantah menganiaya warga Uighur dan mengatakan kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk memerangi ekstremisme.
Di bawah aturan saat ini, impor barang ke AS dapat dilarang jika ada bukti kerja paksa yang masuk akal. RUU tersebut mengasumsikan barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa sampai terbukti sebaliknya, dan disertifikasi oleh otoritas AS.
Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur disahkan di Senat dengan suara bulat, bipartisan. Kini RUU itu harus melewati DPR sebelum dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani presiden Joe Biden menjadi undang-undang.
Tidak segera jelas kapan itu mungkin terjadi. Senator Republik, Marco Rubio yang ikut menulis RUU itu, meminta DPR untuk bertindak cepat.
Para pembantu Demokrat dan Republik mengharapkan tindakan itu akan mendapat dukungan kuat dari DPR, setelah menyetujui tindakan serupa hampir dengan suara bulat tahun lalu.
Kelompok HAM dan pejabat Barat telah lama menyatakan bahwa otoritas Xinjiang telah memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya sejak 2016.
Beijing membantah klaim pelanggaran HAM di Xinjiang pada hari Kamis, lagi. Mereka juga memperingatkan AS untuk, seperti yang mereka sebut, "berhenti melakukan manipulasi politik."
Partai Komunis Tiongkok, atau PKT, menuduh AS memiliki "niat jahat dalam mencoba menggunakan Xinjiang, untuk mengendalikan Tiongkok."
Sumber tautan terkait:
https://www.reutersconnect.com/all?id=tag%3Areuters.com%2C2021%3Anewsml_WDELYHSH7&share=true
https://www.reutersconnect.com/all?id=tag%3Areuters.com%2C2021%3Anewsml_WDELY95XJ&share=true
----------------
Penjelasan tentang istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok (Virus PKT)”
New Tang Dynasty (NTD) Television menggunakan istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok” atau “Virus PKT” sebagai pengganti dari istilah “COVID-19” atau “Virus Korona Baru”, akibat dari tindakan menutup-nutupi Partai Komunis Tiongkok di awal penyebaran virus dan menyebabkan pandemi global.
Editorial The Epoch Times berbahasa Inggris yang merupakan media afiliasi NTD juga mengungkapkan bahwa penggunaan nama “Virus PKT” diperlukan untuk membedakan para ‘korban virus’ (warga Tiongkok dan dunia) dari ‘pihak yang mengorbankan’ (Partai Komunis Tiongkok)
Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/
Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/
Terhubung dengan kami di Safechat ☛ https://safechat.com/channel/2790461463648540578
Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/
Terhubung dengan kami di Telegram ☛ https://t.me/ntdindo
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.youmaker.com/c/G8zrx28kkA0K
Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan
Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.dailymotion.com/ntdkehidupan
#uighur #xinjiang #produk #penjara #eksploitasi #tenagakerja #murah #tiongkok #cina #china #pkt #partaikomunistiongkok #produk #kerjapaksa #kapas #tomat #larangan #amerika
Show All 
Comment 0