We use cookies to understand how you use our site and to improve your experience. This includes personalizing content and advertising. By continuing to use our site, you accept our use of Cookies, Privacy Policy Term of use.
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
 
1x
79 views • January 6, 2022

Baidu akan Memberhentikan Lebih dari 100 Orang Karyawannya: Laporan

NTD Indonesia
NTD Indonesia
Baidu akan Memberhentikan Lebih dari 100 Orang Karyawannya: Laporan Raksasa Teknologi Tiongkok, Baidu, akan memberhentikan lebih dari 100 karyawan dari unit 'gaming'-nya, ini menurut South China Morning Post mengutip orang-orang yang dekat dengan masalah tersebut. Sumber itu mengatakan Baidu mengumumkan keputusan tersebut pada beberapa pekerja minggu lalu, namun tidak jelas tentang jumlah pasti pekerja yang akan diberhentikan. Baidu dilaporkan mencoba untuk meminimalkan kerugiannya, di tengah tindakan keras Beijing pada sektor teknologi Laporan keuangan perusahaan itu dari bulan lalu menunjukkan, bahwa ia menderita kerugian bersih lebih dari 2,5 miliar dolar di kuartal terakhir. Tepat saat Baidu memutuskan untuk lebih terlibat dalam bisnis permainan, Beijing meluncurkan kampanye untuk menindak keras video game. Lebih awal tahun ini, media pemerintah Tiongkok menyebut video game sebagai candu spiritual, kemudian rezim melarang anak di bawah umur, dari bermain, lebih dari 3 jam game online per minggu. Baidu tidak hanya akan menyusutkan tim pengembangan gamenya sendiri, tapi juga berhenti menyediakan layanan untuk game pihak ketiga. Beijing terus melanjutkan tindakan keras pada sektor teknologi. Kebanyakan raksasa internet Tiongkok memangkas pembayaran gaji mereka baru-baru ini. Perusahaan itu termasuk pemilik TikTok, ByteDance, platform video streaming Baidu, iQiyi dan aplikasi berbagi video populer, Kuaishou. Kasus terbaru adalah MOGU Inc. , - sebuah platform e-commerce yang berfokus pada produk fashion. Sumber tautan terkait: https://www.scmp.com/tech/big-tech/article/3160804/china-gaming-ban-baidu-lay-over-100-its-gaming-unit-amid-regulatory?module=perpetual_scroll_0&pgtype=article&campaign=3160804 ------- Penjelasan tentang istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok (Virus PKT)” New Tang Dynasty (NTD) Television menggunakan istilah “Virus Partai Komunis Tiongkok” atau “Virus PKT” sebagai pengganti dari istilah “COVID-19” atau “Virus Korona Baru”, akibat dari tindakan menutup-nutupi Partai Komunis Tiongkok di awal penyebaran virus dan menyebabkan pandemi global. Editorial The Epoch Times berbahasa Inggris yang merupakan media afiliasi NTD juga mengungkapkan bahwa penggunaan nama “Virus PKT” diperlukan untuk membedakan para ‘korban virus’ (warga Tiongkok dan dunia) dari ‘pihak yang mengorbankan’ (Partai Komunis Tiongkok) Donasi dukung kami ☛ https://ntdindonesia.com/donasi/ Lebih banyak berita dan artikel ☛ https://ntdindonesia.com/ Terhubung dengan kami di Safechat ☛ https://safechat.com/channel/2790461463648540578 Terhubung dengan kami di Facebook ☛ https://facebook.com/ntdindonesia/ Terhubung dengan kami di Telegram ☛ https://t.me/ntdindo Terhubung dengan kami di Twitter ☛ https://twitter.com/indonesia_ntd Saksikan juga video kami di ☛ https://www.dailymotion.com/ntdindonesia Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.youtube.com/ntdkehidupan Video inspirasi setiap hari ☛ https://www.dailymotion.com/ntdkehidupan #game #baidu #karyawan #phk #perusahaanpembuatgame #pembuatgame #permainan #beijing #tindakankeras #pembatasan #cina #china #tiongkok #pkt #partaikomunistiongkok #gameonline #tencent #bytedance #tiktok #rugi
Show All
Comment 0