Video Player is loading.
8
views •
September 17, 2022
Kim Jong-un takut dipenggal, Korea Utara membuat undang-undang untuk mengizinkan pembalasan nuklir
ET Indonesia
0 Followed
Undang-undang baru Korea Utara mengharuskan jika Kim Jong Un diserang dan dilumpuhkan, negara itu akan "secara otomatis dan segera" meluncurkan pembalasan nuklir. Menurut analisis media asing, ini menyoroti kekhawatiran Korea Utara tentang apa yang disebut "operasi pemenggalan".
Undang-undang, yang disahkan oleh Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara, juga memungkinkan serangan nuklir pre-emptive ketika dinilai bahwa serangan sudah dekat, kantor berita resmi Korea Utara KCNA melaporkan pada hari Jumat (9 September). Kim Jong Un menekankan bahwa langkah itu membuat status nuklir Korea Utara "tidak dapat diubah dan melarang negosiasi apa pun tentang denuklirisasi."
#Politik
#HakAsasiManusia
#Hukum
https://www.youmaker.com/channel/8e81cc75-f06a-40e2-958e-3a818ee539bf
Show All
Comment 1